Sering mimisan?
Hati-hati ya jangan sampai salah menangani. Bukannya sembuh nanti malah tambah gak berhenti-berhenti mimisannya...
Epistaksis atau sering disebut mimisan adalah perdarahan
dari hidung dapat berasal dari bagian anterior rongga hidung atau
dari bagian posterior rongga hidung. Dapat terjadi akibat sebab
lokal atau sebab umum (kelainan sistemik). Epistaksis bukan suatu
penyakit melainkan gejala suatu kelainan. Perdarahan yang terjadi
di hidung adalah akibat kelainan setempat atau penyakit umum.
Kebanyakan ringan dan sering berhenti sendiri tanpa memerlukan
bantuan medis, tetapi epistaksis yang berat, walaupun jarang,
merupakan masalah kedaruratan yang berakibat fatal bila tidak
segera ditangani (Endang & Retno, 2008).
Epistaksis sering ditemukan sehari-hari dan mungkin
hampir 90% dapat berhenti dengan sendirinya (spontan) atau
dengan tindakan sederhana yang dilakukan oleh pasien sendiri
dengan jalan menekan hidungnya (Iskandar & Supardi, 1993).
Berikut ini beberapa cara menangani pertolongan pertama pada mimisan :
1. Istirahatkan diri
2. Pencet cuping hidung selama 10 menit
3. Tundukan kepala, tubuh condong ke depan, ambil nafas lewat mulut
4. jangan berbicara, batuk, menelan, atau mengendus karena hal tersebut dapat mengganggu proses pembekuan darah. sediakan tisu untuk menyekat tetesan darah
5. Setelah 10 menit buka tekanan pada hidung secara perlahan. Bila belum berhenti, lanjutkan sampai 30 menit
6. Jika masih terjadi perdarahan, maka bawalah ke fasilitas kesehatan terdekat dengan tetap menjaga posisi dan pencetan pada cuping hidung.
7. Jika perdarahan sudah berhenti, maka bersihkan bekas darah yang ada di sekitar hidung dan mulut
8. Larangan : jangan mengorek hidung, jangan melakukan aktivitas fisik, usahakan jangan batuk atau bersin
Referensi :
Endang, M., Retno, W. (2008). Epistaksis. Soepardi EA, Iskandar NH. Buku Ajar
Ilmu Kesehatan THT-KL, edisi 6. Jakarta: Balai Penerbit FKUI: hal 155-9.
Iskandar, N., Supardi, E.A. (1993). (eds) Buku Ajar Ilmu Penyakit Telinga Hidung
Tenggorokan. Edisi Kedua, Jakarta FKUI, hal. 85, 103-7.
Thanks to STIKes ICsada
0 komentar:
Posting Komentar
Gunakan Komentar Dengan Bijak